Wanita mendapat penjara 3 tahun atas kematian bayi di Bhadhohi UP
Pengadilan di sini memvonis seorang wanita atas tuduhan pembunuhan terhadap putra saudara iparnya yang berusia empat bulan dan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara, kata polisi pada hari Jumat. Munni Devi, 45, menjatuhkan empat batu bata satu per satu ke kepala putra saudara iparnya dari atap rumah karena permusuhan pribadi, yang mengakibatkan kematian anak laki-laki tersebut, Inspektur Bhadohi dari Polisi Meenakshi Katyayan mengatakan kepada PTI.
A lire en complémentPanel langit-langit palsu di bandara Andaman jatuh dalam cuaca buruk di tengah pekerjaan pemasangan CCTV
Insiden itu terjadi di sebuah desa di bawah Kantor Polisi Gopiganj. Munni Devi didakwa berdasarkan pasal 304 (pembunuhan yang bersalah bukan berarti pembunuhan) IPC setelah kejadian tersebut.
Hakim Distrik dan Sesi Tambahan (Pengadilan Jalur Cepat I) Subodh Singh memvonisnya pada hari Kamis, kata Advokat Pemerintah Distrik Tambahan Pravesh Tiwari.
A lire égalementKemajuan India dalam bidang luar angkasa akan benar-benar bermanfaat bagi umat manusia di masa mendatang: PM Modi kepada para pemimpin dunia
(Cerita ini belum diedit oleh staf dan dibuat secara otomatis dari feed sindikasi.)