UP: 50 kilogram obat selundupan dibakar di Sitapur
Komite Pembuangan Narkoba Distrik (DDC) Sitapur pada hari Sabtu membuang sekitar 50 kilogram obat-obatan selundupan yang disita oleh polisi dari waktu ke waktu dan disimpan di Malkhanas di berbagai kantor polisi di distrik tersebut, kata pihak berwenang.
A découvrir égalementHogfish yang bisa berubah warna menggunakan kulitnya untuk 'melihat' dirinya sendiri — bahkan setelah mereka mati
Pemusnahan obat-obatan tersebut dilakukan sesuai arahan Direktur Jenderal Kepolisian negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung, kata pihak berwenang.
Narkoba yang dibuang tersebut antara lain ganja seberat 31.900 gram dan heroin 590 gram. (ANI)
A lire en complémentLa galleria Koinè Scicli ha compiuto 20 anni Scicli
(Cerita ini belum diedit oleh staf dan dibuat secara otomatis dari feed sindikasi.)