16 September 2024

DRI menyita 1.698 kg kokain senilai Rs 17 crore di Bandara Delhi

1 min read

Direktorat Intelijen Pendapatan (DRI) telah menyita 1.698 kg kokain senilai sekitar Rs 17 crore di pasar gelap internasional dan menangkap dua warga negara Kenya karena menyelundupkan obat tersebut ke India.

Sujet a lireKeluarga Obama menghadiri AS Terbuka dan mantan ibu negara berbicara untuk menghormati Billie Jean King

Dalam pernyataannya pada Rabu, Kementerian Keuangan mengatakan DRI berhasil menangkap seorang penumpang asal Kenya yang tiba dari Nairobi kemarin, di Bandara IGI, New Delhi.

Setelah memeriksa barang bawaan tersangka, petugas DRI menemukan sekitar 1.698 gram kokain, dengan perkiraan nilai sekitar Rs 17 crore di pasar gelap internasional.

Cela peut vous intéresserPlanned Parenthood meminta pengadilan untuk mempertimbangkan kembali larangan aborsi 'detak jantung' di Carolina Selatan

Tersangka, seorang penumpang wanita, memiliki tiket pesawat untuk penerbangan ke Mumbai yang akan berangkat beberapa jam kemudian, yang menunjukkan bahwa pengiriman barang selundupan akan dilakukan di Mumbai, kata pernyataan itu.

Setelah interogasi dan pengawasan berkelanjutan, petugas DRI berhasil menangkap calon penerima obat selundupan tersebut. Penerimanya, seorang perempuan warga negara Kenya lainnya, ditangkap di daerah Vasai, Mumbai.

Baik pembawa maupun penerima telah ditahan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika (NDPS), tahun 1985. Investigasi lebih lanjut sedang berlangsung, kata kementerian.

Selama Januari-Juli 2023, DRI melakukan 42 kali penyitaan kokain dan heroin di seluruh negeri. Lebih dari 31 kilogram kokain dan 96 kilogram heroin telah disita petugas DRI selama periode Januari-Juli 2023.

(Cerita ini belum diedit oleh staf dan dibuat secara otomatis dari feed sindikasi.)