29 Juni 2025

Bea Cukai menyita emas selundupan senilai Rs 6,4 cr di AP

Emas selundupan senilai Rs 6,4 crore dan berasal dari Dubai dan Sri Lanka disita dari seseorang di sini, kata departemen Bea Cukai.

A lire en complémentFairphone 5: keajaiban keberlanjutan dan modularitas beradaptasi dengan zaman baru

Detektif bea cukai mencegat sebuah mobil di alun-alun tol Bollapalli pada hari Jumat dan menyita 4,3 kg emas batangan dari tersangka, kata para pejabat.

Tampaknya tanda asing pada emas tersebut sengaja dihapus untuk menyamarkan sifat selundupan emas tersebut, kata Komisaris Utama R Sriram dalam siaran persnya, Sabtu malam, seraya menambahkan bahwa operasi pencarian lanjutan berhasil menemukan 6,8 kg lagi. emas di tempat pengangkut.

Sujet a lireKerajinan dari Risaraldense hadir di ExpoArtesano 2023

Operasi lanjutan pada hari Sabtu menghasilkan pemulihan emas dalam bentuk perhiasan bersama dengan mata uang asing, dinar Kuwait, riyal Qatar, dan riyal Oman, senilai Rs 1,5 lakh.

Pejabat senior tersebut mengatakan bahwa pengangkut tersebut telah ditangkap berdasarkan ketentuan Undang-Undang Kepabeanan tahun 1962 dan dikembalikan ke tahanan yudisial oleh Pengadilan Hakim Khusus untuk Mengadili Pelanggaran Ekonomi, Visakhapatnam.

Sementara itu, komisaris utama mencatat bahwa otoritas Bea Cukai menghadapi tugas yang sulit untuk melacak sindikat emas yang diselundupkan karena barang selundupan tersebut segera dirusak untuk menghapus jejak asing.

Pada tahun 2022-23 dan 2023-24, Sriram mencatat bahwa Komisioner Bea Cukai (Pencegahan) Vijayawada menyita hingga 70 kg emas senilai Rs 40 crore.

(Cerita ini belum diedit oleh staf dan dibuat secara otomatis dari feed sindikasi.)