UP: 50 kilogram obat selundupan dibakar di Sitapur

Komite Pembuangan Narkoba Distrik (DDC) Sitapur pada hari Sabtu membuang sekitar 50 kilogram obat-obatan selundupan yang disita oleh polisi dari waktu ke waktu dan disimpan di Malkhanas di berbagai kantor polisi di distrik tersebut, kata pihak berwenang.
A lire égalementFoto Trump di penjara Georgia membuat sejarah
Pemusnahan obat-obatan tersebut dilakukan sesuai arahan Direktur Jenderal Kepolisian negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung, kata pihak berwenang.
Narkoba yang dibuang tersebut antara lain ganja seberat 31.900 gram dan heroin 590 gram. (ANI)
A voir aussiLebih dari 12.000 warga Pakistan mendekam di penjara di luar negeri: Kementerian Luar Negeri Pakistan
(Cerita ini belum diedit oleh staf dan dibuat secara otomatis dari feed sindikasi.)