9 September 2025

Wanita mendapat penjara 3 tahun atas kematian bayi di Bhadhohi UP

Pengadilan di sini memvonis seorang wanita atas tuduhan pembunuhan terhadap putra saudara iparnya yang berusia empat bulan dan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara, kata polisi pada hari Jumat. Munni Devi, 45, menjatuhkan empat batu bata satu per satu ke kepala putra saudara iparnya dari atap rumah karena permusuhan pribadi, yang mengakibatkan kematian anak laki-laki tersebut, Inspektur Bhadohi dari Polisi Meenakshi Katyayan mengatakan kepada PTI.

Cela peut vous intéresser“Prosesor tidak didukung”: Windows 11 menjadi mimpi buruk bagi sebagian pengguna setelah pembaruan terbaru

Insiden itu terjadi di sebuah desa di bawah Kantor Polisi Gopiganj. Munni Devi didakwa berdasarkan pasal 304 (pembunuhan yang bersalah bukan berarti pembunuhan) IPC setelah kejadian tersebut.

Hakim Distrik dan Sesi Tambahan (Pengadilan Jalur Cepat I) Subodh Singh memvonisnya pada hari Kamis, kata Advokat Pemerintah Distrik Tambahan Pravesh Tiwari.

A découvrir égalementCM Madhya Pradesh memperluas kabinet, melantik tiga anggota baru hanya beberapa bulan sebelum pemilihan majelis

(Cerita ini belum diedit oleh staf dan dibuat secara otomatis dari feed sindikasi.)