16 September 2024

Wanita mendapat penjara 3 tahun atas kematian bayi di Bhadhohi UP

1 min read

Pengadilan di sini memvonis seorang wanita atas tuduhan pembunuhan terhadap putra saudara iparnya yang berusia empat bulan dan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara, kata polisi pada hari Jumat. Munni Devi, 45, menjatuhkan empat batu bata satu per satu ke kepala putra saudara iparnya dari atap rumah karena permusuhan pribadi, yang mengakibatkan kematian anak laki-laki tersebut, Inspektur Bhadohi dari Polisi Meenakshi Katyayan mengatakan kepada PTI.

A voir aussiSatelit lama Soviet pecah di orbit setelah tabrakan puing-puing luar angkasa

Insiden itu terjadi di sebuah desa di bawah Kantor Polisi Gopiganj. Munni Devi didakwa berdasarkan pasal 304 (pembunuhan yang bersalah bukan berarti pembunuhan) IPC setelah kejadian tersebut.

Hakim Distrik dan Sesi Tambahan (Pengadilan Jalur Cepat I) Subodh Singh memvonisnya pada hari Kamis, kata Advokat Pemerintah Distrik Tambahan Pravesh Tiwari.

Avez-vous vu celaRusia, AS menyetujui penerbangan astronot AS tambahan ke ISS - Interfax

(Cerita ini belum diedit oleh staf dan dibuat secara otomatis dari feed sindikasi.)