6 Juni 2025

Wanita mendapat penjara 3 tahun atas kematian bayi di Bhadhohi UP

Pengadilan di sini memvonis seorang wanita atas tuduhan pembunuhan terhadap putra saudara iparnya yang berusia empat bulan dan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara, kata polisi pada hari Jumat. Munni Devi, 45, menjatuhkan empat batu bata satu per satu ke kepala putra saudara iparnya dari atap rumah karena permusuhan pribadi, yang mengakibatkan kematian anak laki-laki tersebut, Inspektur Bhadohi dari Polisi Meenakshi Katyayan mengatakan kepada PTI.

Avez-vous vu celaPedagang minyak Connecticut terkena dakwaan baru dalam kasus suap Petrobra -DOJ

Insiden itu terjadi di sebuah desa di bawah Kantor Polisi Gopiganj. Munni Devi didakwa berdasarkan pasal 304 (pembunuhan yang bersalah bukan berarti pembunuhan) IPC setelah kejadian tersebut.

Hakim Distrik dan Sesi Tambahan (Pengadilan Jalur Cepat I) Subodh Singh memvonisnya pada hari Kamis, kata Advokat Pemerintah Distrik Tambahan Pravesh Tiwari.

Avez-vous vu celaAdvogada de Bolsonaro confirma presença na posse de Zanin no STF – Conexão Política

(Cerita ini belum diedit oleh staf dan dibuat secara otomatis dari feed sindikasi.)