13 Januari 2025

UP: 50 kilogram obat selundupan dibakar di Sitapur

Komite Pembuangan Narkoba Distrik (DDC) Sitapur pada hari Sabtu membuang sekitar 50 kilogram obat-obatan selundupan yang disita oleh polisi dari waktu ke waktu dan disimpan di Malkhanas di berbagai kantor polisi di distrik tersebut, kata pihak berwenang.

A lire en complémentVasco Rossi: "Questo è mio padre"

Pemusnahan obat-obatan tersebut dilakukan sesuai arahan Direktur Jenderal Kepolisian negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung, kata pihak berwenang.

Narkoba yang dibuang tersebut antara lain ganja seberat 31.900 gram dan heroin 590 gram. (ANI)

Cela peut vous intéresserUS STOCKS-Wall Street merosot karena kerugian perawatan kesehatan, kegelisahan suku bunga

(Cerita ini belum diedit oleh staf dan dibuat secara otomatis dari feed sindikasi.)