8 September 2024

Pengacara hak asasi manusia Pak diserahkan kepada polisi untuk penahanan fisik selama 3 hari dalam kasus teror

3 min read

Pengacara hak asasi manusia Pakistan, Imaan Mazari, diserahkan ke polisi Islamabad untuk menjalani penahanan fisik selama tiga hari pada hari Selasa, sehari setelah dia ditangkap dalam kasus terorisme.

Sujet a lireMengapa kita tidak bisa mencium bau diri kita sendiri seperti halnya kita mencium bau orang lain

Pengadilan terorisme Islamabad (ATC) pada hari Senin memberikan jaminan pasca penangkapan kepada Mazari dan mantan anggota parlemen Ali Wazir dalam kasus penghasutan terhadap jaminan jaminan masing-masing sebesar Rs 30.000. Namun, beberapa jam setelah perintah ATC, polisi Pakistan kembali menangkap Mazari di luar Penjara Adiala di Rawalpindi.

Polisi Islamabad dalam postingan di X mengatakan Imaan ditangkap dalam kasus terorisme yang terdaftar di kantor polisi Bara Kahu.

En parallèle'Barbenheimer' memiliki pemenang pertama: 'Barbie' menginjak-injak 'Oppenheimer' dan mengakhiri kutukan box office 2023

Pada hari Selasa, hakim distrik dan sesi tambahan, Abual Hasnat, menyetujui penahanan fisik Mazari atas permintaan jaksa Raja Naveed, setelah itu polisi menahannya dan meninggalkan kompleks peradilan, Geo News melaporkan.

Imaan, putri mantan menteri hak asasi manusia Shireen Mazari, dan Wazir ditangkap pada 20 Agustus oleh polisi Islamabad, dua hari setelah mereka berpartisipasi dalam unjuk rasa yang diorganisir oleh Gerakan Pashtun Tahaffuz (PTM), sebuah kelompok etnis Pashtun yang sangat dihormati. kritis terhadap Angkatan Darat Pakistan, dan juga mengkritik militer.

Imaan berpidato di Islamabad pada rapat umum PTM, sekelompok aktivis berbahasa Pushtu yang sangat kritis terhadap Angkatan Darat Pakistan, dan mengkritik kekuatan militer.

Berdasarkan laporan informasi pertama (FIR) yang diajukan terhadap Imaan dan Wazir, keduanya ditangkap karena melakukan aksi duduk, perlawanan, dan campur tangan dalam urusan negara.

Pihak berwenang menginginkan keduanya sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung. Diduga keduanya terlibat dalam pertemuan yang melanggar hukum, perlawanan dan ”campur tangan dalam urusan negara”.

Pada tanggal 21 Agustus, ATC mengirim Imaan dan Wazir ke tahanan polisi selama tiga hari karena kasus penghasutan.

Pada tanggal 24 Agustus, pengadilan menolak permintaan jaksa untuk memperpanjang penahanan fisik Imaan dan Wazir dalam kasus tersebut dan mengirim keduanya ke Penjara Adiala Rawalpindi untuk ditahan secara yudisial.

FIR menyatakan bahwa 700 hingga 800 orang berpartisipasi dalam aksi duduk tersebut dan beberapa di antaranya bersenjatakan tongkat dan bahkan ada yang membawa senjata ketika mereka berusaha menentang pihak berwenang dan melakukan demonstrasi di ibu kota, menurut laporan di surat kabar The Express Tribune.

Laporan tersebut mengklaim jalan raya utama, GT Road, diblokir oleh para pengunjuk rasa yang terus menggelar unjuk rasa di tengah jalan.

Dikatakan bahwa ketika petugas keamanan mencoba menghentikan para peserta, mereka menyerang kendaraan pemerintah, terlibat pertengkaran dengan pihak berwenang dan bahkan berhasil mengambil paksa perlengkapan anti huru-hara dari seorang petugas.

Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan mengutuk penangkapan Imaan dan menuntut pembebasannya segera dan tanpa syarat. Mereka menyebut tindakan Polisi Islamabad sebagai tindakan yang ”tidak dapat diterima”.

Imaan dikenal sebagai pembela hak asasi manusia yang bersemangat dan berpikiran independen. Ia sering bertengkar di depan umum dengan ibunya ketika dia menjadi menteri setelah mengkritik partainya di Pakistan, Tehreek-e-Insaf (PTI).

Pihak berwenang Pakistan dalam beberapa bulan terakhir telah menindak perbedaan pendapat. Mantan perdana menteri Imran Khan juga menjalani hukuman tiga tahun penjara setelah dia dijatuhi hukuman oleh pengadilan dalam kasus korupsi awal bulan ini.

(Cerita ini belum diedit oleh staf dan dibuat secara otomatis dari feed sindikasi.)