27 Juli 2024

Organisasi Kerjasama Islam menangguhkan utusan khusus Swedia atas penodaan Quran

2 min read

Organisasi Kerjasama Islam menangguhkan status utusan khusus Swedia terkait serangkaian pembakaran Alquran di Stockholm yang memicu kemarahan dan protes massal di sejumlah negara Muslim.

A lire également : Mantan pemimpin Proud Boys dijatuhi hukuman 22 tahun penjara karena berperan dalam serangan Capitol AS

Organisasi yang terdiri dari 57 negara mayoritas Muslim itu mengatakan pada Minggu bahwa penangguhan itu karena “pemberian izin oleh otoritas Swedia yang memungkinkan penyalahgunaan berulang kali terhadap kesucian Al-Qur’an dan simbol-simbol Islam.” Kitab suci Islam dibakar atau dirusak selama demonstrasi publik baru-baru ini di ibukota Swedia. Seorang pria Irak asal Kristen yang tinggal di Swedia sebagai seorang ateis yang memproklamirkan diri mengumumkan rencana untuk membakar Quran di depan Kedutaan Besar Irak di Stockholm pada hari Kamis. Demonstran di Irak menyerbu Kedutaan Besar Swedia dan pemerintah Irak memutuskan hubungan diplomatik dengan Swedia. Pada akhirnya, pria di Swedia itu menendang dan menginjak kitab suci Islam tersebut namun berhenti membakarnya.

Keputusan Organisasi Kerjasama Islam muncul setelah komite eksekutif blok tersebut mengadakan pertemuan 2 Juli menyusul insiden pembakaran Alquran sebelumnya. Komite meminta sekretaris jenderal untuk mempertimbangkan menangguhkan status utusan khusus dari “negara mana pun di mana salinan Al-Qur’an atau nilai-nilai dan simbol Islam lainnya dinodai dengan persetujuan pihak berwenang terkait,” menurut pernyataan hari Minggu.

Cela peut vous intéresser : PENAWARAN PAGI EROPA-Beijing mencoba cara baru untuk mengangkat pasar yang hampir mati

Organisasi tersebut mengatakan telah mengirim surat kepada menteri luar negeri Swedia untuk menyampaikan keputusan tersebut. Pembakaran Alquran di depan umum di Denmark pada hari Jumat memicu lebih banyak protes di Irak, beberapa di antaranya berupa kekerasan. Para pengunjuk rasa bentrok dengan polisi saat mereka berusaha menyerbu Zona Hijau di Bagdad tempat kedutaan Denmark berada, dan di Basra, para demonstran membakar fasilitas milik proyek pembersihan ranjau Dewan Pengungsi Denmark.

Kementerian Luar Negeri Denmark pada hari Minggu mengutuk pembakaran Alquran.

“Pembakaran teks suci dan simbol agama lainnya adalah tindakan memalukan yang tidak menghormati agama orang lain,” katanya. “Ini adalah tindakan provokatif yang menyakiti banyak orang dan menciptakan perpecahan antara agama dan budaya yang berbeda.” Ia menambahkan, bagaimanapun, bahwa “kebebasan berekspresi dan kebebasan berkumpul harus dihormati.” Sementara banyak negara di dunia masih memiliki undang-undang yang mengkriminalkan penodaan agama, Swedia dan Denmark tidak, dan pembakaran kitab suci tidak secara spesifik dilarang oleh undang-undang.(AP) RUP RUP

(Cerita ini belum diedit oleh staf dan dihasilkan secara otomatis dari umpan sindikasi.)