Anak laki-laki menemukan jalan berkeliaran dengan tangan dirantai di JK; penduduk setempat memberi tahu polisi
1 min readSeorang anak laki-laki berusia 11 tahun yang berkeliaran di jalanan dengan tangan dirantai di distrik Jammu dan Kashmir ini pada hari Minggu menarik perhatian orang, mendorong intervensi oleh polisi dan sayap perlindungan anak. Bocah malang itu mengatakan kepada polisi bahwa dia telah melarikan diri dari sebuah madrasah di desa Palullian di mana dia diikat dengan rantai besi dan dipukuli tanpa ampun oleh gurunya, kata para pejabat. Mereka mengatakan bocah itu adalah penduduk desa Androoth di Rajouri. Penduduk setempat memberi tahu polisi dan komite perlindungan anak setelah melihat anak di bawah umur. Sebuah kasus di bawah bagian yang relevan dari Undang-Undang Peradilan Anak (Perawatan dan Perlindungan Anak) telah didaftarkan dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk membawa pelakunya ke pengadilan, kata seorang pejabat senior.
Sujet a lireGiuliani menyerah dalam kasus subversi pemilu Trump, jaminan $150.000
Shivanghi Kant, petugas hukum, Komite Perlindungan Anak mengatakan masalah ini sangat memprihatinkan dan tindakan yang diperlukan sedang diambil.
”Ini masalah serius. Anak itu dipukuli tanpa ampun. Polisi telah memulai penyelidikan, sementara kami juga memulai proses hukum,” katanya.
Lire égalementPartai Republik di DPR AS meluncurkan penyelidikan terhadap Atlanta DA dalam kasus pemilu Trump
(Cerita ini belum diedit oleh staf dan dihasilkan secara otomatis dari umpan sindikasi.)