27 April 2024

Panglima TNI Menanggapi Permintaan KKB Rp 5 Miliar untuk Menebus Pilot Susi Air: Kita Siap Membayar

2 min read

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, memberikan tanggapan terhadap permintaan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dipimpin oleh Egianus Kogoya terkait pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Panglima TNI menyatakan bahwa permintaan tersebut akan dipenuhi demi keselamatan.

“Kami akan memenuhi permintaan tersebut demi keselamatan semua pihak,” ujar Yudo setelah pertemuan dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wapres pada Selasa (4/7/2023).

A découvrir également :

Yudo menjelaskan bahwa langkah pemerintah untuk menyetujui permintaan KKB bukanlah preseden buruk, tetapi dilakukan sebagai upaya kemanusiaan. Terlebih lagi, menurutnya, hal ini berkaitan dengan keselamatan pilot Susi Air dan warga sekitar.

“Kami mengutamakan aspek kemanusiaan, karena nilai kemanusiaan tidak bisa diukur dengan angka berapa pun, terutama ketika menyangkut keselamatan nyawa manusia, baik pilot maupun warga sekitar,” ucap Yudo.

Cela peut vous intéresser :

Yudo menyatakan bahwa saat ini mereka sedang menunggu kabar terkait upaya negosiasi. Namun, secara umum, situasi di Papua dianggap kondusif.

“Secara umum, situasi di Papua relatif kondusif, tetapi seperti yang selalu saya sampaikan, masih ada beberapa wilayah yang masih rentan, terutama di Kabupaten Nduga,” ujar Yudo.

“Terkait pilot, kami telah mempercayakan kepada Penjabat Bupati untuk melakukan negosiasi. Saat ini, Bupati sedang di Wamena untuk mempersiapkan pesawat. Karena pesawat menghadapi kesulitan untuk terbang ke daerah yang ditentukan dan disepakati karena adanya kekhawatiran terkait pengangkutan dan negosiasi,” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Papua telah menyiapkan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar untuk KKB yang dipimpin oleh Egianus Kogoya agar pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, dibebaskan. Namun, Polda Papua mengingatkan bahwa jumlahnya tidak boleh melebihi Rp 5 miliar.

Pihak berwenang telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nduga untuk proses penyerahan uang tebusan tersebut. “Saya telah menyampaikan kepada Penjabat Bupati Nduga bahwa jika mereka (KKB) meminta, tetapi jumlahnya tidak boleh melebihi Rp 5 miliar, dan itu akan diberikan,” kata Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, kepada wartawan di Kota Jayapura seperti dilansir detikSulsel pada Senin (3/7/2023).

Mathius menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah dan TNI-Polri sedang mengatur mekanisme penyerahan uang tebusan tersebut. Harapannya agar langkah ini tidak menimbulkan masalah hukum.

More Stories